Thoriqoh Khalwatiyyah
Di Indonesia, thoriqoh ini banyak di anut oleh suku Bugis dan Makassar di Sulawesi Selatan, atau di tempat-tempat lain dimana suku itu berada seperti di Riau, Malaysia, Kalimantan Timur, Ambon dan Irian Barat.
Nama Khalwatiyah diambil dari nama seorang sufi ulama’ dan pejuang Makassar abad ke-17, Syaikh Yusuf al-Makassari al-Khalwati yang sampai sekarang masih sangat dihormati. Sekarang terdapat dua cabang terpisah dari thoriqoh ini yang hadir bersama. Keduanya dikenal dengan nama thoriqoh Khalwatiyah Yusuf dan Khalwatiyah Samman.
Ajaran-jaran dasar thoriqoh Khalwatiyah antara lain:
a. Yaqza: kesadaran akan dirinya sebagai makhluk yang hina dihadapan Allah SWT.
b. Taubah: mohon ampun atas segala dosa.
c. Muhasabah: menghitung-hitung atau introspeksi diri.
d. Inabah: berhasrat kembali kepada Allah.
e. Tafakkur: merenung tentang kebesaran Allah.
f. I’tisam: selalu bertindak sebagai khalifah Allah di Bumi.
g. Firar: lari dari kehidupan jahat dan keduniawian yang tidak berguna.
h. Riyadah: melatih diri dengan beramal dengan sebanyak-banyaknya.
i. Tasyakur: selalu bersyukur kepada Allah dengan mengabdi dan memujinya.
j. Sima’: mengonsentrasikan seluruh anggota tubuh dalam mengikuti perintah-perintah Allah terutama pendengaran.